Tanggal 2 Oktober 2009 kemarin, batik baru saja dikukuhkan sebagai salah satu warisan budaya Indonesia oleh UNESCO, semua orang beramai-ramai memakai batik, termasuk aku.
Yang disebut "batik" sebenarnya lebih mengacu pada proses pembuatan karya seninya (yang melibatkan canting, malam, pewarna, merebus, menembok, mencelup, dst). Jadi yang pantas untuk disebut sebagai kain batik adalah kain yang telah mengalami proses "membatik".
Padahal... saat ini banyak produk yang sebenarnya merupakan kain yang tidak mengalami proses "membatik" namun memiliki motif dan warna yang serupa dengan kain batik. Biasanya motif tersebut diaplikasikan dengan menggunakan teknik cetak / printing.
Salah satu brand yang tersebar di mall-mall besar di Indonesia yang banyak mengusung kain printed bermotif batik adalah Batik K***s. Tapi mereka bukan tergolong "menipu" konsumen loh, sebab di tag harga, maupun di keterangan yang tercetak di kainnya sendiri mereka menyatakan bahwa kain/pakaian yang mereka jual itu adalah produk cetakan dengan motif batik. Mereka sepertinya memang fokus pada membuat rancangan corak dan warna yang variatif yang diganti setiap "musim fashion".
Lalu, bagaimana membedakan batik betulan dengan kain bermotif batik? Cara mudahnya adalah memperhatikan dua sisi kain tersebut, jika mudah dibedakan antara sisi luar dan sisi dalam (warna dan corak hanya jelas di sisi luar) maka itu adalah kain bermotif batik, jika warna dan corak terlihat hampir sama jelasnya di kedua sisi, nah itu adalah batik betulan.
Jadi, jangan terkecoh dengan kain bermotif batik...!